Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Pjs. Bupati Sumbawa Barat Pimpin Rapat Koordinasi Perdana Setelah Dilantik

Sumbawa Barat, - Pasca dilantik pada 24 September kemarin, Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut., M.A.P. memimpin Rapat Koordinasi perdana bertempat di Ruang Rapat Graha Fitrah Komplek Kemutar Telu Center, Taliwang pada Rabu (25/09/2024), pagi.

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan setelah sebelumnya memimpin Apel Pagi di Halaman Graha Fitrah ini, dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. Mulyadi, M.Si., para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Camat se-Kabupaten Sumbawa Barat.

Menjabat selama 60 hari ke depan, Pjs. Bupati Sumbawa Barat Julmansyah, S.Hut., M.A.P. akan melaksanakan 5 wewenang penting yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Pjs. Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

Kelima wewenang tersebut adalah memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan berdasarkan kewenangan daerah dan peraturan yang berlaku yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan menandatangi Perda setelah mendapat persetujuan tertulis Mendagri, serta terakhir adalah mengisi kekosongan jabatan setelah mendapat persetujuan tertulis Mendagri.

Kegiatan ini dipandu oleh Pj. Sekretaris Daerah KSB, Drs. Mulyadi, M.Si., yang pada kesempatan tersebut memperkenalkan jajaran pimpinan OPD dan Camat se-KSB dan menyampaikan sekilas tentang gambaran umum terkait Pemerintahan KSB sebelum masing-masing OPD diberikan kesempatan untuk menyampaikan terkait informasi dari OPD-nya.

Selain ingin mengetahui program kerja dan kegiatan-kegiatan yang telah, sedang dan akan dijalankan, melalui Rapat Koordinasi perdana ini juga, Pjs. Bupati Sumbawa Barat Julmansyah, S.Hut., M.A.P. melakukan tracing terhadap permasalahan atau kendala yang muncul dan sedang dihadapi oleh masing-masing OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dari persoalan terkait sektor pertanian, pelayanan kesehatan, ketenagakerjaan, perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan berbagai persoalan lainnya.

“Ini menjadi alasan kami hadir di Sumbawa Barat, artinya tidak boleh ada pelayanan publik yang stagnan meskipun Bupati dan Wakil Bupati cuti di luar tanggungan negara. Urusan umum ini tidak boleh terhenti pelayanan publiknya,” tegas Pjs. Bupati Sumbawa Barat.

Pjs. Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut., M.A.P. mengingatkan terkait dengan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Barat untuk memasukkan desain program strategis pasca tambang PT. AMNT Tahun 2030.

“Ini momentum yang tepat untuk memasukkan isu penutupan tambang (mining closure) karena mengingat ekonomi KSB sangat bergantung pada sektor pertambangan sehingga harus adanya exit strategy sector yang mampu menggantikan posisi sektor tambang ketika ini terjadi. Jika ada hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan yang bukan milik kabupaten, saya siap untuk memfasilitasi pertemuan dengan berbagai pihak terutama Pemerintah Provinsi,” kata Pjs. Bupati Sumbawa Barat.

Setelah Rapat Koordinasi perdana ini, ke depan akan dilaksanakan rapat dan pertemuan lanjutan dengan masing-masing OPD terkait dengan berbagai persoalan-persoalan, atau kegiatan yang akan dilaksanakan ke depan untuk dicarikan solusi terbaik. (Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz