Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Sumbawa Barat Terima Visitasi KI NTB Tahun 2026
Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus memperkuat keterbukaan informasi publik untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Visitasi dan Pembuktian Lapangan Penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) NTB Tahun 2026 pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Sumbawa Barat, di Ruang Rapat Utama Gedung Graha Fitrah, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat ini bertujuan memverifikasi dan mengklarifikasi kesesuaian pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) pada aplikasi Monev dengan kondisi nyata pelayanan informasi publik di lingkungan Pemkab Sumbawa Barat.

Tim visitasi dipimpin Ketua KI Provinsi NTB, Sahnam, S.H., didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik, Suaeb Qury, S.HI., M.Ag., serta Komisioner Bidang Kelembagaan, Dr. Armansyah Putra, M.Pd. Turut hadir jajaran staf KI Provinsi NTB dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTB, Safrudin, S.H., M.H.
Kunjungan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, dr. H. Syaifuddin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dedy Damhudy M. Khatim, S.P., M.Si., serta Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Ahmad Hidayat, S.STP., M.M.Inov.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari transformasi kesejahteraan masyarakat. Pembangunan tidak hanya diukur melalui pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui kemudahan memperoleh informasi, kualitas pelayanan, kecepatan respons, serta transparansi pelaksanaan program pemerintah.
“Transformasi kesejahteraan harus benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk melalui pelayanan publik yang semakin baik, akses informasi yang semakin mudah, serta pelaksanaan program pembangunan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penguatan keterbukaan informasi dilakukan melalui penguatan kelembagaan. Diskominfo selaku PPID Utama, integrasi layanan digital melalui Bursa Aplikasi Layanan Elektronik (BALE) KSB MAJU, serta pengelolaan informasi yang mendukung program prioritas daerah, termasuk Kartu Sumbawa Barat Maju.
Wakil Bupati juga menekankan bahwa transformasi digital harus berjalan seiring dengan pemerataan akses agar seluruh masyarakat, termasuk warga dengan keterbatasan akses internet, tetap dapat memperoleh informasi dan memanfaatkan layanan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat, Dedy Damhudy M. Khatim, memaparkan penguatan pelayanan informasi melalui identitas Bale Rungan, yang mengusung semangat pelayanan dekat dengan masyarakat, mudah dipahami, inklusif, dan terbuka terhadap kebutuhan publik.
“Informasi tidak cukup hanya tersedia, tetapi juga harus mudah ditemukan, mudah dipahami, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami memperkuat layanan digital sekaligus pelayanan langsung agar masyarakat dapat mengakses informasi melalui berbagai saluran,” jelasnya.
Berbagai sarana telah dikembangkan, antara lain website PPID ramah disabilitas, 40 website PPID Pelaksana, 65 website desa/kelurahan, 57 website Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), call center layanan KSB Maju, serta kanal pengaduan SP4N-LAPOR!. Penguatan juga dilakukan melalui peningkatan kapasitas petugas PPID, pemutakhiran Daftar Informasi Publik, literasi digital, dan pendampingan PPID Pelaksana.

Dalam sesi pendalaman, Ketua KI Provinsi NTB, Sahnam, mengapresiasi capaian Pemkab Sumbawa Barat. Berdasarkan hasil penilaian yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Sumbawa Barat menjadi satu-satunya kabupaten yang seluruh kategorinya memenuhi ambang batas untuk mengikuti tahap visitasi. Ia juga mengapresiasi keberadaan website di seluruh desa sebagai upaya memperluas akses informasi hingga tingkat masyarakat paling dekat.
Tim visitasi turut mendalami kesiapan sarana Command Center, integrasi website PPID desa dengan PPID Utama, serta inovasi pelayanan bagi masyarakat yang belum memiliki akses internet. Pemkab Sumbawa Barat menjelaskan bahwa persiapan Command Center telah dilakukan melalui benchmarking ke sejumlah daerah dan TVRI. Pengembangan fasilitas tersebut direncanakan menjadi bagian dari pengembangan gedung Diskominfo pada 2027.
.jpg)
Melalui visitasi ini, Pemkab Sumbawa Barat berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bagian dari pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Informasi yang mudah diakses, dipahami, dan dipertanggungjawabkan diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (nc/Diskominfo KSB)
