Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Pemkab Sumbawa Barat dan BRIN Tandatangani Nota Kesepakatan Perkuat Riset dan Inovasi

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah menandatangani Nota Kesepakatan (NKS) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi di Kabupaten Sumbawa Barat. Nota Kesepakatan ini menjadi pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kegiatan secara sinergis dengan mengoptimalkan sumber daya dan kompetensi yang dimiliki untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi untuk mendukung pembangunan daerah. Selain itu, mencakup pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis dan supervisi, sosialisasi serta pengembangan sumber daya manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pertukaran data dan informasi, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana.

Dalam pelaksanaannya, kerja sama ini akan diarahkan pada sejumlah agenda prioritas, di antaranya pendampingan Pilkades Serentak melalui e-voting. Pendampingan tersebut mencakup peningkatan kapasitas, sertifikasi atau rekomendasi Tim Teknis Utama dan Tim Teknis Lapangan, sertifikasi dan pemeriksaan perangkat e-voting, serta pendampingan penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan Pilkades berbasis e-voting. Selain itu, terdapat Program Pendampingan Implementasi Pemerintah Digital melalui Rencana Aksi Pemerintah Digital Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026–2030.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat, Dedy Damhudy M. Khatim, S.P., M.Si., yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kerja sama dengan BRIN menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah. “Kami menyambut baik kerja sama ini. Kami optimistis kolaborasi dengan BRIN dapat memberikan dukungan yang baik bagi daerah, terutama melalui pendampingan, pengetahuan, dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Sumbawa Barat. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaksanaan NKS akan dituangkan dalam kegiatan dan program sesuai rencana kerja yang telah disepakati bersama. Sinergi kedua pihak diharapkan dapat memperkuat pengembangan sumber daya manusia, mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan, serta membantu pemerintah daerah dalam merumuskan dan menerapkan berbagai pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat.


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz

Statistik Pengunjung
160
Hari Ini
3.008
Kemarin
57.876
Bulan Ini
193.952
Total