Pemkab Sumbawa Barat dan BRIN Tandatangani Nota Kesepakatan Perkuat Riset dan Inovasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah menandatangani Nota Kesepakatan (NKS) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi di Kabupaten Sumbawa Barat. Nota Kesepakatan ini menjadi pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kegiatan secara sinergis dengan mengoptimalkan sumber daya dan kompetensi yang dimiliki untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi untuk mendukung pembangunan daerah. Selain itu, mencakup pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis dan supervisi, sosialisasi serta pengembangan sumber daya manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pertukaran data dan informasi, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana.

Dalam pelaksanaannya, kerja sama ini akan diarahkan pada sejumlah agenda prioritas, di antaranya pendampingan Pilkades Serentak melalui e-voting. Pendampingan tersebut mencakup peningkatan kapasitas, sertifikasi atau rekomendasi Tim Teknis Utama dan Tim Teknis Lapangan, sertifikasi dan pemeriksaan perangkat e-voting, serta pendampingan penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan Pilkades berbasis e-voting. Selain itu, terdapat Program Pendampingan Implementasi Pemerintah Digital melalui Rencana Aksi Pemerintah Digital Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026–2030.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat, Dedy Damhudy M. Khatim, S.P., M.Si., yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kerja sama dengan BRIN menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah. “Kami menyambut baik kerja sama ini. Kami optimistis kolaborasi dengan BRIN dapat memberikan dukungan yang baik bagi daerah, terutama melalui pendampingan, pengetahuan, dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Sumbawa Barat. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaksanaan NKS akan dituangkan dalam kegiatan dan program sesuai rencana kerja yang telah disepakati bersama. Sinergi kedua pihak diharapkan dapat memperkuat pengembangan sumber daya manusia, mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan, serta membantu pemerintah daerah dalam merumuskan dan menerapkan berbagai pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat.
