Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Pemda Sumbawa Barat Tunggu Rekomendasi Komnas HAM

Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini tengah menunggu hasil rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 
 
‘’Mediasinya sudah, Pemda KSB termasuk bersama pihak terkait lainnya tinggal menunggu rekomendasi dari Komnas HAM,’’ papar Asisten II Setda Sumbawa Barat, Suhadi, Rabu (2/8/2023). 
 
Rekomendasi itu merupakan tindak lanjut dari berbagai persoalan yang dilaporkan sejumlah pihak. Terutama yang terjadi di Sumbawa Barat. 
 
Beberapa persoalan yang diadukan dan dimediasi langsung Komnas HAM itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat, ada juga pengaduan yang terjadi di Kabupaten Sumbawa.
 
Adapun empat aduan yang ditangani Komnas HAM ini meliputi dugaan perusakan situs adat antara masyarakat adat Cek Bocek Selesak Rensuri (suku berco) dengan PT AMNT, sengketa hak atas lingkungan hidup dan hak ketenagakerjaan antara Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) dengan manajement PT AMNT. 
 
Sengketa lahan masyarakat Desa Benete di kawasan Tatar Loka, Kecamatan Sekongkang dan KPH II Sejorong serta sengketa lahan Pontoh di Usar Ponto Ai Padeng, Desa Pemasar, Kecamatan Maronge Kabupaten Sumbawa terkait penangkapan dan pelanggaran untuk membuka jalan yang dilakukan pemerintah desa dan Polres Sumbawa atas tanah adat Pontoh. 
 
Prosesnya, khusus untuk persoalan yang terjadi di KSB, Komnas HAM telah meminta penjelasan dan klarifikasi kepada Pemda Sumbawa Barat. Pemda Sumbawa Barat dihadiri langsung Bupati KSB, H.W.Musyafirin saat berlangsungnya premediasi pada tanggal 14 Juli 2023 lalu di kantor Komnas HAM RI di Jakarta. 
 
Pemerintah menegaskan, terkait proses yang saat ini sedang dilakukan Komnas HAM tidak lepas dari upaya Pemda Sumbawa Barat sendiri. Pramediasi yang berlangsung tanggal 14 Juli 2023 lalu, bupati Sumbawa Barat meminta agar Komnas HAM turun ke Sumbawa Barat guna melakukan tinjauan lapangan dan identifikasi sebelum memberikan kesimpulan akhir atas pengaduan yang disampaikan. 
 
‘’Pada pertemuan pramediasi, pak bupati kita sendiri yang meminta agar Komnas HAM turun ke Sumbawa Barat. Ini tertuang dalam salah satu point penting berita acara pramediasi dan ditandatangani para pihak yang hadir,’’ paparnya. 
Premediasi ini dipimpin langsung Prabianto Mukti Wibowo selaku komisioner mediasi Komnas HAM RI ini berlangsung. 
 
Pemda Sumbawa Barat dalam persoalan ini, menjamin akan tetap transpran dan menghormati apapun keputusan atau rekomendasi yang dihasilkan nanti. Pemerintah juga berharap, para pihak yang mengadukan persoalan itu juga demikian, menerima apapun yang kemudian direkomendasikan Komnas HAM.
 
 ‘’Pemda Sumbawa Barat memastikan tidak ada yang ditutupi dalam masalah ini. Sebaliknya, pemerintah mengapresiasi respons cepat yang ditunjukan Komnas HAM,’’ tegasnya.
 
Turunnya Komnas HAM ke Sumbawa Barat pada Kamis 27 Juli 2023 lalu tidak lepas dari tindak lanjuti permintaan yang disampaikan bupati KSB saat berlangsungnya pramediasi.
 
 ‘’Malah kita yang meminta Komnas HAM turun langsung agar persoalan ini clear. Lembaga ini juga bisa melihat langsung seperti apa yang terjadi di lapangan. Baik itu tentang tenaga kerja, maupun masalah lingkungan seperti laporan yang mereka terima,’’ urainya. 
 
Pemerintah lanjutnya, juga mengapreasi langkah para pihak yang sudah bersedia duduk bersama baik saat proses pramediasi maupun mediasi. Dalam pertemuan pramedias ini Komnas HAM telah meminta penjelasan kepada para pihak. 
 
‘’Tak bupati sendiri yang memberikan penjelasan kepada Komnas HAM bersama OPD terkait. Nah yang ditunggu sekarang ini tinggal kesimpulan saja,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz