Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Musrenbang Tingkat Kecamatan Dimulai

Sumbawa Barat –Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan mulai digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat. Musrenbang tahun 2024 ini dilaksanakan di 8 kecamatan se Kabupaten Sumbawa Barat.

‘’Musrenbang pertama dilaksanakan di Kecamatan Sekongkang, kemudian berlanjut ke Kecamatan Maluk. Sekarang giliran Kecamatan Jereweh,’’ jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hairul Jibril, MM, Rabu (1/3).



Pembangunan fisik masih mendominasi. Usulan yang disampaikan masyarakat di tiga kecamatan ini meliputi perbaikan jalan, peningkatan kualitas jalan, pembangunan jalan usaha tani, saluran irigasi, drainase hingga lampu jalan. ‘’Fisik masih mendominasi. Usulan dari kecamatan ini nantinya akan dilanjutkan ke Musrenbang Kabupaten,’’ katanya.

Sebelumnya, dihadapan ratusan peserta Musrenbang tingkat Kecamatan Jereweh, Hairul Jibril menekankan beberapa hal penting. Ia menyinggung pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang selalu terlambat. Kondisi ini mengakibatkan mengendapnya miliar dana desa, kondisi ini mengakibatkan perputran ekonomi masyarakat terhambat. ‘’Ini masih terjadi, APBDes selalu telat disahkan. Imbasnya, tidak adanya perputaran uang di desa,’’ tandasnya.

Padahal, sejak tahun 2022 lalu pembahasan dan penetapan APBN maupun APBD Kabupaten dilakukan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Penetapan APBD KSB misalnya, itu dilakukan sejak November 2022. ‘’Seharusnya, pemerintah desa bisa langsung menyusun RAPBDes karena pagunya sudah ada. Tapi sampai awal Maret tahun 2023 penyusunan RAPBDes saja masih berlangsung,’’ sesalnya.

Akibat lambannya pengesahan dan pelaksanaan APBDes, ia mengingatkan saat ini ada sekitar 25 persen dana yang diterima desa untuk triwulan pertama tidak jalan. ‘’Masih ada desa yang belum posting APBDesnya. Di Musrenbang seperti ini, bis akita carikan solusi, agar ke depan hal yang sama tidak terjadi,’’ ingatnya.

Disisi lain Hairul Jibril memaparkan beberapa kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah di 4 desa di Kecamatan Jereweh tahun 2023 ini. ‘’Itu merupakan usulan saat Musrenbang tahun 2022. Khusus pembangunan fisik, penyelesaiannya tidak bisa dilakukan setahun, tapi butuh proses dan tahapan lebih lanjut,’’ tambahnya. (diskominfoksb)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz