Musrenbang Kecamatan Sekongkang Tahun 2026, Wadah Penyerapan Aspirasi untuk Penyusunan RKPD 2027
Sekongkang – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tahun 2026.
Kecamatan Sekongkang dan Kecamatan Maluk menjadi kecamatan terakhir pelaksanaan Musrenbang tahun 2026. Sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran. Musrenbang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sekongkang pada Kamis, 2 April 2026.


Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, menyelaraskan, dan memprioritaskan usulan masyarakat yang nantinya akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah serta RKPD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Aparatur dan Kemasyarakatan Sri Ayu Idayani, S.E., M.M., Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa Barat, Suhadi, S.P., M.Si., Camat Sekongkang, Forum Koordinasi Pemerintah Kecamatan (Forkopimcam) Sekongkang, perwakilan kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), para kepala desa se-Kecamatan Sekongkang, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, tujuh desa di Kecamatan Sekongkang menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang mencerminkan kebutuhan riil di lapangan. Usulan yang disampaikan meliputi pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar, seperti pengaspalan jalan, pembangunan beronjong, pembangunan jalan usaha tani, pembangunan jembatan, serta pembangunan drainase dan talut untuk mendukung pengendalian banjir dan stabilitas lingkungan.
.jpeg)
Selain itu, terdapat pula usulan penataan kawasan, seperti pembangunan ruang terbuka hijau dan penataan jalan menuju kawasan pariwisata guna mendukung sektor ekonomi lokal. Masyarakat juga mengusulkan peningkatan fasilitas pelayanan publik, antara lain pengadaan armada pengangkut sampah, pemasangan lampu penerangan jalan, serta peningkatan status Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang melayani tiga desa.
Di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat, usulan yang muncul mencakup dukungan bagi kegiatan karang taruna, khususnya pengembangan budidaya kolam ikan bioflok sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Selain itu, terdapat pula usulan perbaikan fasilitas keagamaan sebagai bagian dari penguatan kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.
Tidak hanya itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan guna meningkatkan kesiapsiagaan dan pelayanan dalam penanganan kondisi darurat di wilayah Kecamatan Sekongkang.

Seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbang ini akan melalui proses verifikasi dan penajaman oleh perangkat daerah terkait, dengan mempertimbangkan skala prioritas, kesesuaian dengan rencana pembangunan daerah, serta kemampuan keuangan daerah yang nantinya akan menjadi program yang dimasukkan dalam RKPD KSB Tahun 2027.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan komitmennya untuk melaksanakan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan. (nqf/Diskominfo KSB)
