Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Lantik 178 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Tekankan Optimalisasi Kinerja

Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 178 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Acara pelantikan berlangsung di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah KSB pada Kamis (2/10).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Dandim 1628/Sumbawa Barat, Kapolres Sumbawa Barat, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, perwakilan Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Barat, Sekretaris Daerah Sumbawa Barat, Kepala BNNK Sumbawa Barat, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 169/800.1.3.3/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. menjelaskan bahwa dalam kurun waktu tujuh bulan sejak dilantik bersama Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah mulai menjalankan dua program prioritas, yakni Program Kartu Sumbawa Barat Maju dengan beragam layanan dalam satu kartu, serta Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa yang berfokus pada pengembangan klaster-klaster ekonomi baru berbasis kewilayahan.

Pemahaman terhadap program daerah ini harus dimiliki oleh seluruh aparatur, khususnya pejabat administrator dan pengawas. Mutasi pejabat yang dilakukan hari ini, menurut Bupati, merupakan bagian dari upaya optimalisasi kinerja perangkat daerah. Dari hasil evaluasi, masih terdapat kendala di tingkat kecamatan, terutama dalam penyampaian informasi program kepada masyarakat dari tingkat kecamatan ke tingkat desa dan kelurahan dan ini dinilai belum berjalan maksimal. Sehingga ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan penyebarluasan informasi agar lebih dikenal masyarakat, setelah itu memastikan bahwa apa yang diprogramkan pemerintah daerah bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

Bupati juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat menjadi teladan bagi bawahannya. Bupati menekankan pentingnya tata kelola dan manajemen organisasi yang terukur serta pengawasan kinerja secara konsisten oleh pimpinan OPD. Menurut Haji Amar, sapaan akrab Bupati, kesejahteraan pejabat dan pegawai di KSB sudah cukup terjamin, termasuk melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Oleh karena itu, ia meminta seluruh aparatur untuk terus memacu kinerja agar sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat.

“Pimpinan OPD harus memantau kinerja bawahannya dengan baik, karena saya tidak segan-segan melakukan evaluasi, apalagi saat ini kita berbasis kinerja,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa setiap program pemerintah daerah telah memiliki dasar hukum yang jelas. Program Kartu Sumbawa Barat Maju, misalnya, telah diatur melalui Peraturan Bupati yang disusun dengan berkonsultasi bersama Biro Hukum Provinsi serta disinkronkan dan diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum agar selaras dan tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi. Dengan demikian, seluruh kegiatan berbasis program memiliki payung hukum yang kuat.

Di akhir sambutannya, Bupati meminta para Aparatur Sipil Negara untuk meyakinkan masyarakat agar tidak ragu menerima program pemerintah daerah, sekaligus menegaskan bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pastikan, yakinkan masyarakat agar tidak ragu menerima apa yang menjadi program pemerintah. Percuma program ini bagus, jika tidak diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita sebagai ASN, fungsi kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz