Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Jelang OGP Internasional di Estonia, Bappenas Cek Kesiapan Pemda Sumbawa Barat

Sumbawa Barat - Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan akan menjadi delegasi Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Open Government Partnership (OGP) global summit yang akan berlangsung awal September 2023 mendatang di Tallinn, Estonia. 
 
Memastikan kesiapan Pemda KSB, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) secara langsung meninjau kesiapan enam komitmen lokal pemerintah setempat. OGP internasional yang akan digelar di negara eropa utara itu rencananya akan diikuti 50 pemerintah daerah dari 26 negara anggota OGP.
 
‘’Kehadiran kami untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap enam rencana aksi daerah yang akan dibawa pada KTT nanti,’’ jelas Direktur Aparatur Sipil Negara dan Transformasi Birokrasi Kementerian Bappenas, Priyanto Rohmattullah di Taliwang, Kamis (27/7/2023).
 
Bappenas tidak sendiri, kunjungan ini juga didampingi dari Open Government Indonesia (OGI). Priyanto Rohmattullah mengapresiasi kinerja Pemda KSB. Menurutnya, apa yang dilakukan saat ini bisa diterapkan atau dicontoh daerah lain di Indonesia. Kabupaten Sumbawa Barat mampu mengembangkan inovasi yang bisa menjadi kegiatan menarik di ajang OGP global nantinya.
 
‘’KSB bisa mengemas Yasinan tidak hanya kegiatan keagamaan tetapi juga bisa menjadi forum pengaduan. Dan ini perlu kita jaga keberlanjutannya,’’ paparnya.
 
 
Ditegaskannya, Open Government Indonesia (OGI) dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 13 Tahun 2014 tentang keanggotaan Indonesia dalam Open Government Partnership. OGI merupakan inisiatif multilateral untuk mendorong nilai-nilai keterbukaan pemerintah sebagai bagian dari dari keikutsertaan Indonesia dalam OGP. OGI mendorong hadirnya nilai-nilai keterbukaan yang terdiri dari transparansi, partisipasi, akuntabilitas, inovasi dan inklusivitas. 
 
‘’Sampai dengan tahun 2023 ini, ada 106 pemerintah daerah yang tergabung dalam OGP lokal. Beberapa kota di dunia yang terpilih lainnya adalah Los Angeles di Amerika Serikat, Catalunya di Spanyol, Palermo di Italia dan sebagainya,’’ terangnya. 
 
OGP lokal pertama kali didirikan pada tahun 2011 lalu. Sejumlah negara yang menginisiasi organisasi ini pertama kali antara lain, Amerika Serikat, Britania Raya, Meksiko, Brazil, Filipina, Afrika Selatan, Indonesia dan Norwegia dan sampai saat ini terus bertambah.
 
‘’Indonesia diwakili Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Brebes, Kota Semarang dan Kabupaten Banggai,’’urainya. 
 
Bappenas juga memaparkan perjalanan OGP lokal sejak tahun 2016 sampai dengan saat ini. Pada tahun 2016 OGP meluncurkan subnational government pilot program dengan anggota sebanyak 15 pemerintah daerah. Tahun 2017 implementasi rencana aksi pemerintah daerah yang tergabung dalam subnational government pilot program. Tahun 2018 steering committee OGP mengembangkan subnational government pilot program menjadi OGP lokal. Tahun 2019 OGP menyetujui proposal pengembangan OGP lokal. Tahun 2020 OGP membuka seleksi anggota OGP lokal.
 
Tahun 2021 lima pemerintah daerah di Indonesia terpilih sebagai anggota OGP lokal sekaligus berpartisipasi dalam OGP Summit dan OGP Awards dan ditahun 2023 pendaftaran kembali OGP lokal bagi seluruh negara anggota dan non anggota.
 
‘’Ini menjadi kesempatan setiap pemerintah daerah untuk membangun kerjasama antar daerah melalui pertemuan bilateral antar pemerintah daerah,’’bebernya. 
 
Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin secara gamblang memaparkan enam komitmen Pemda Sumbawa Barat.
 
Enam komitmen OGP lokal KSB itu pertama, penguatan kebijakan aksi kolaborasi, kemitraan dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Program Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR).
 
Kedua, mewujudkan posyandu gotong royong sebagai pusat pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan pada tingkat komunitas. Ketiga, mewujudkan KSB satu data yang partisipatif, berkualitas, mudah diakses dan bermanfaat bagi semua pihak (inklusif). Keempat, penguatan forum Yasinan sebagai media konsultasi, evaluasi, pengaduan dan penyelesaian masalah bersama. Kelima, penguatan perlindungan dan pemberdayaan penyandang PMKS dan kelompok rentan lainnya berbasis gotong royong dan terakhir penataan organisasi perangkat daerah menuju pemerintahan yang akuntabel dan melayani.
 
‘’Satu persatu komitmen ini kita paparkan,’’katanya.
 
Komitmen pertama itu ada empat point utama, yaitu pembangunan dan rehab rumah dengan sistem gotong royong kersajama Pemda KSB dengan AMNT, penuntasan lima pilar STBM, distribusi dana zakat melalui program pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, dakwah advokasi dan infak, serta penurunan angka stunting, kerjasama Pemda KSB dengan AMNT dan BUMD melalui bantuan pemberian makanan tambahan sebesar Rp 15 ribu perbulan. 
 
Komitmen kedua diwujudkan melalui program posyandu gotong royong dalam pemilahan dan pengolahan sampah, pemanfaatan aplikasi untuk mewujudkan sanitasi aman, pelatihan pengumpulan dan pengolahan data statistic sectoral tingkat desa untuk para Agen Gotong Royong (AGR) se KSB dan layanan integrasi Dinas Sosial berupa Upaya Pelayanan Sosial Keluarga (UPSK) Gotong Royong.
 
‘’Capain dan rencana aksi ini sudah kita lakukan di delapan kecamatan se KSB. Pemaparan ini juga kita sampaikan untuk komitmen ketiga, empat, lima hingga enam. Termasuk penguatan forum yasinan sebagai media konsultasi, evaluasi, pengaduan dan penyelesaian masalah bersama,’’ urainya.
 
Bupati menegaskan, instrument penting dalam mewujudkan semua rencana aksi tersebut yaitu Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR). Perda ini menjadi instrumen dalam membangun kerja partisipatif, dan kolaboratif.
 
‘’Selama ini gotong royong hanya dikenal sebagai nilai saja tanpa ada aksi. Di Sumbawa Barat kami berdayakan menjadi sebuah produk hukum untuk memberikan ruang besar dalam implementasi gotong royong di tengah masyarakat,’’ tutup bupati. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz