Harga Beras Naik, Pemerintah Segera Gelar OPM
Sumbawa Barat - Harga beras di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini mengalami kenaikan. Saat ini, di pasaran harganya menyentuh angka Rp 17 ribu perkilogram. Kenaikan harga beras jenis premium ini cukup tinggi dibanding beberapa pekan sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.
‘’Ada kenaikan cukup signifikan. Biasanya Rp 12 sampai Rp 13 ribu, sekarang naik menjadi Rp 17 ribu per kilogram,’’ aku Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Khaerul Anwar, Rabu (21/2/2024).
Kenaikan beras maupun sejumlah bahan kebutuhan pokok lain diakuinya akibat imbas dari kondisi cuaca yang terjadi saat ini. Termasuk ancaman gagal tanam dan panen musim tanam Oktober-Maret (Okmar) hampir disemua wilayah. Kini, pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah langkah. Salah satu mengantipasi kenaikan harga ini, pihaknya dalam waktu dekat akan segera menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) disejumlah tempat.
‘’Pekan depan kita akan segera Operasi Pasar. Ada dua mata anggaran yang akan kita gunakan yaitu dana insentif daerah dan Dana Alokasi Umum (DAU). Dana pertama kita gunakan dari DAU senilai Rp 263 juta, nanti ada beras sekitar tujuh ton, minyak dan beberapa kebutuhan lain,’’ janjinya.
Operasi pasar ini rencananya akan dipusatkan di Kecamatan Taliwang. Kini pihaknya sudah melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah pihak untuk segera bersiap melakukan OPM. Sementara OPM dari Dana Insentif Daerahj (DID) rencananya akan digelar setelah OPM pertama di Kecamatan Taliwang selesai.
‘’DID sampai bulan Mei mendatang ada sekitar Rp 2,8 miliar. OPM dari dana ini nantinya akan kita fokuskan di semua kecamatan,’’ janjinya.
Disisi lain ia tak menampik, kenaikan harga terutama beras tak hanya terjadi di Sumbawa Barat. Informasinya, kenaikan serupa hampir dialami secara nasional. ‘’Ini secara nasional. Kitapun sudah menyiapkan langkah antisipasi,’’ urainya.
Ia menegaskan, untuk memastikan OPM yang dilaksanakan pihaknya pekan ini tepat sasaran, Koperindag saat ini tengah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial maupun Dinas Pertanian. ‘’Dengan Dinas Sosial kita minta data penerima bantuan selama ini. Sementara dengan Dinas Pertanian, kita minta data para petani yang terdampak gagal tanam dan panen,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)