Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Harga Beras Naik, Pemerintah Segera Gelar OPM

Sumbawa Barat - Harga beras di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini mengalami kenaikan. Saat ini, di pasaran harganya menyentuh angka Rp 17 ribu perkilogram. Kenaikan harga beras jenis premium ini cukup tinggi dibanding beberapa pekan sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.
 
‘’Ada kenaikan cukup signifikan. Biasanya Rp 12 sampai Rp 13 ribu, sekarang naik menjadi Rp 17 ribu per kilogram,’’ aku Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Khaerul Anwar, Rabu (21/2/2024). 
 
Kenaikan beras maupun sejumlah bahan kebutuhan pokok lain diakuinya akibat imbas dari kondisi cuaca yang terjadi saat ini. Termasuk ancaman gagal tanam dan panen musim tanam Oktober-Maret (Okmar) hampir disemua wilayah. Kini, pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah langkah. Salah satu mengantipasi kenaikan harga ini, pihaknya dalam waktu dekat akan segera menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) disejumlah tempat. 
 
‘’Pekan depan kita akan segera Operasi Pasar. Ada dua mata anggaran yang akan kita gunakan yaitu dana insentif daerah dan Dana Alokasi Umum (DAU). Dana pertama kita gunakan dari DAU senilai Rp 263 juta, nanti ada beras sekitar tujuh ton, minyak dan beberapa kebutuhan lain,’’ janjinya. 
 
Operasi pasar ini rencananya akan dipusatkan di Kecamatan Taliwang. Kini pihaknya sudah melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah pihak untuk segera bersiap melakukan OPM. Sementara OPM dari Dana Insentif Daerahj (DID) rencananya akan digelar setelah OPM pertama di Kecamatan Taliwang selesai. 
 
‘’DID sampai bulan Mei mendatang ada sekitar Rp 2,8 miliar. OPM dari dana ini nantinya akan kita fokuskan di semua kecamatan,’’ janjinya. 
 
Disisi lain ia tak menampik, kenaikan harga terutama beras tak hanya terjadi di Sumbawa Barat. Informasinya, kenaikan serupa hampir dialami secara nasional. ‘’Ini secara nasional. Kitapun sudah menyiapkan langkah antisipasi,’’ urainya. 
 
Ia menegaskan, untuk memastikan OPM yang dilaksanakan pihaknya pekan ini tepat sasaran, Koperindag saat ini tengah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial maupun Dinas Pertanian. ‘’Dengan Dinas Sosial kita minta data penerima bantuan selama ini. Sementara dengan Dinas Pertanian, kita minta data para petani yang terdampak gagal tanam dan panen,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz