Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

DPRD KSB Sampaikan Pemandangan Umum Raperda APBD 2027

TALIWANG – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penjelasan Bupati Sumbawa Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (14/10). 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Badaruddin Duri, serta dihadiri Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., Sekretaris Daerah drh. Hairul, M.M., unsur Forkopimda, Ketua dan anggota DPRD, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, serta undangan lainnya.

Tujuh fraksi yang menyampaikan pemandangan umum tersebut terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi NasDem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Hijau PPP–PKB. Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi terhadap penyusunan Raperda APBD 2027 sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menetapkan arah pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pandangan yang disampaikan juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan kemandirian fiskal, serta pengelolaan pendapatan dan belanja daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Fraksi-fraksi turut mendorong agar kebijakan anggaran diarahkan pada pemenuhan pelayanan dasar, pemerataan pembangunan, serta penguatan sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, industri, dan UMKM. Program Kartu Sumbawa Barat Maju juga diharapkan terus dioptimalkan melalui penetapan sasaran penerima yang tepat, indikator kinerja yang terukur, dan evaluasi pelaksanaan secara berkala. Selain itu, pengelolaan pembiayaan daerah, penyertaan modal, serta pelaksanaan belanja prioritas diharapkan mampu mendukung produktivitas daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berbagai pandangan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Ketujuh fraksi menyetujui agar Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat selaras dengan prioritas pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. (h/Diskominfo)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz

Statistik Pengunjung
5.258
Hari Ini
2.067
Kemarin
37.264
Bulan Ini
251.163
Total