Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Dikukuhkan oleh BSSN, KSB Resmi Miliki Tim CSIRT: Wujud Komitmen Perkuat Keamanan Siber Daerah

Depok, Jawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) setelah dikukuhkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada Senin (27/10).

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dan diikuti oleh 14 kementerian/lembaga pemerintah pusat, 36 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia, serta 6 perguruan tinggi. Dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, tiga daerah lain yang turut dikukuhkan selain Kabupaten Sumbawa Barat, yakni Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, dan Kota Bima.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat, Ir. Abdul Muis, M.M., hadir secara langsung mewakili Bupati Sumbawa Barat pada kegiatan tersebut.

Kehadiran TTIS Kabupaten Sumbawa Barat menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan dan keamanan sistem informasi pemerintahan daerah di era digital. Tim ini bertugas untuk menangani, mengoordinasikan, serta merespons berbagai insiden siber yang berpotensi mengganggu layanan publik berbasis teknologi informasi.

Pembentukan TTIS merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam mendukung agenda nasional Government Digital Transformation yang berorientasi pada keamanan data dan keandalan layanan publik digital. Keamanan siber adalah fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. Melalui TTIS, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memastikan seluruh sistem digital pemerintahan terlindungi dan mampu merespons setiap ancaman siber secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Dengan dikukuhkannya TTIS Kabupaten Sumbawa Barat oleh BSSN, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan digital di daerah dapat berjalan lebih aman, andal, dan terpercaya. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi yang cerdas, aman, dan berkelanjutan. (Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz