Bupati Sumbawa Barat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD KSB
Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat pada Senin (14/04/2025) di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.
Rapat ini juga dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk membahas enam isu utama yang menjadi keluhan masyarakat.
Isu-isu yang dibahas meliputi penataan Pegawai Tidak Tetap (PTT), percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus, angka kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi, pemberdayaan serta kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, permasalahan pasca panen, penyelesaian jaringan Bintang Bano dan Tiu Suntuk, serta kelanjutan pembangunan sabuk tanggul pengaman Danau Lebo Taliwang.
Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan pentingnya kehadiran seluruh Kepala OPD untuk menyatukan pandangan dan visi antara unsur eksekutif dan legislatif. Menurutnya, eksekutif dan legislatif adalah mitra setara dalam mewujudkan cita-cita otonomi daerah, sehingga hanya ada satu visi bersama, yaitu “Terwujudnya KSB Maju Luar Biasa Menuju Transformasi Kesejahteraan Masyarakat Sumbawa Barat.”
Mengenai penataan PTT, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah merumuskan langkah penanganan. Ia memastikan tidak akan ada PTT yang dipecat di lingkungan Pemkab Sumbawa Barat. Dari 2.042 PTT yang terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan 833 orang PTT yang terdata sebelum 31 Oktober 2023 akan dilanjutkan SK-nya. Sedangkan PTT yang terdata setelah tanggal tersebut akan diverifikasi dan diidentifikasi untuk kategori yang diperbolehkan masuk outsourcing, seperti keamanan, kebersihan, penjaga malam, dan sopir, yang juga akan diberikan SK. Tenaga administrasi dan tenaga kependidikan SK DPA juga akan diberikan SK dengan ketentuan job description yang dikerjakan tidak mengambil tugas PNS dan PPPK.
“Yang sudah pasti tidak boleh adalah mengangkat PTT baru, tetapi outsourcing baru dimungkinkan jika memang ada kebutuhan,” tegas Bupati.
Terkait pengangkatan CPNS dan PPPK, Bupati menyampaikan bahwa Tanggal Mulai Tugas (TMT) CPNS dijadwalkan 1 Juni 2025, sedangkan PPPK pada 1 Agustus 2025. Jadwal ini penting untuk keabsahan pengangkatan dan pengelolaan keuangan daerah. Tahun ini, tidak ada PPPK umum, hanya PPPK khusus dari PTT sehingga tidak terjadi kekosongan dan pembayaran penghasilan tetap berjalan.
Dalam hal kemiskinan, Bupati menjelaskan bahwa angka kemiskinan di KSB mengalami penurunan yang sangat signifikan. Angka kemiskinan KSB tahun 2023 berada pada angka 12,95 persen dan mengalami penurunan pada tahun 2024 menjadi 12,23 persen. Menurut Bupati, menurunkan angka kemiskinan semakin sulit karena adanya jarak antara kelompok menengah dan miskin. Garis kemiskinan yang menjadi ukuran kategori miskin terus naik, sehingga strategi yang diambil adalah mempertahankan kelompok menengah agar tidak turun ke bawah garis kemiskinan dan mengangkat kelompok miskin agar melewati garis tersebut. Pendekatan berbasis kepala keluarga digunakan agar data lebih jelas dan rinci.
Mengenai pengangguran, dalam dua tahun terakhir terjadi penurunan signifikan, dengan angka pengangguran pada akhir 2024 sebesar 3,10 persen atau 2.598 orang dari angkatan kerja. Tantangan ke depan adalah keberadaan Smelter, namun pemerintah juga mengupayakan program lain agar masyarakat tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan dan industri.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan kluster ekonomi baru dan menyiapkan angkatan kerja yang lebih terampil, sehingga tidak hanya bekerja di KSB tetapi juga di luar daerah. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah membangun Balai Latihan Kerja (BLK) dengan infrastruktur dan kualitas yang memenuhi standar nasional. Saya sudah bicara dengan PT AMMAN agar dana CSR mereka bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas BLK kita,” tambah Bupati.
Untuk penyandang disabilitas, pemerintah daerah telah menyediakan slot khusus dalam rekrutmen CPNS dan PPPK serta memberikan bantuan dari Dinas Sosial untuk mendukung kemandirian dan ketahanan sosial. Namun, pemberdayaan penyandang disabilitas masih menjadi catatan penting yang perlu ditingkatkan.
Bupati juga menyoroti masalah pasca panen yang memerlukan perhatian serius, seperti ketersediaan pupuk, mesin combine, dan saluran irigasi. Fokus utama pemerintah adalah memastikan infrastruktur yang dibangun memberikan hasil optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.
Dengan demikian, rapat ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah pemerintah daerah dan DPRD dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat secara terintegrasi dan berkelanjutan. (Diskominfo KSB)