Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Bupati Sumbawa Barat Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Sumbawa Barat - Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Aula Pendopo Bupati Sumbawa Barat pada Senin, 26 Mei 2025.

Hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov.; Sekretaris Daerah KSB drh. Hairul, M.M.; Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB; jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah; serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah KSB.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 063/800.1.3.3/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa proses pelantikan telah melalui tahapan yang cukup panjang, mulai dari uji kompetensi dan penilaian kinerja. Penilaian kinerja secara khusus dilakukan bagi pejabat yang telah menjabat selama lima tahun atau lebih, seperti Kepala Dinas Perhubungan dan Sekretaris Dewan.

“Insya Allah, ini adalah hasil terbaik yang benar-benar dibutuhkan, baik dari sisi kinerja maupun aspek lainnya. Saya mengapresiasi capaian yang telah diraih dan dedikasi yang diberikan di OPD sebelumnya. Namun, di OPD baru, tantangannya tidak kalah besar,” ujar Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan manajerial yang baik di setiap OPD. Menurutnya, manajerial tidak hanya mencakup urusan keuangan, tetapi juga seluruh aspek, termasuk kedisiplinan pegawai.

“Jika manajerial di OPD sudah baik, maka kinerja OPD juga akan meningkat. Keberhasilan OPD bukan hanya keberhasilan kepala dinas, tetapi juga seluruh unsur di dalamnya, mulai dari yang terkecil hingga terbesar,” jelas Bupati.

Di akhir sambutan, Bupati meminta seluruh ASN menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung dan mensosialisasikan Program Kartu Sumbawa Barat Maju.

“Ciptakan semua ASN kita menjadi agen-agen untuk menyampaikan kepada Masyarakat. Pastikan masyarakat mudah mengakses program. Percuma program ini luar biasa jika susah diakses dan didapatkan oleh masyarakat. Jadi, mohon kerja keras kita dan saya harap ini tetap kita kawal bersama,” tutup Bupati. (Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz