Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Bupati Sumbawa Barat Diusulkan Terima Tanda Kehormatan SatyaLancana Wira Karya Bidang Bangga Kencana Tahun 2024

Taliwang – Dinilai berhasil mempercepat penurunan stunting melalui Program Posyandu Keluarga Gotong Royong dan gerakan Keluarga Bahagia Bebas Stunting (Kebas Stunting), Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. W. Musyafirin diusulkan mendapat Gelar Tanda Kehormatan (GTK) Satyalancana Wira Karya (SWK) Program Bangga Kencana Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN RI) Tahun 2024. 
 
Bupati Sumbawa Barat H. W. Musyafirin menerima verifikasi lapangan usulan Tanda Kehormatan SWK Bidang Bangga Kencana tahun 2024 pada Senin (06/05/2024), pagi bertempat di Ruang Rapat Graha Fitrah Komplek Kemutar Telu Center (KTC).
 
Kepala Biro Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) Laksma TNI I Bayu Trikuncoro dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan SWK merupakan penghargaan tertinggi dari Presiden Republik Indonesia. 
 
“Penganugerahan GTK atas dasar negara menghendaki atau negara menyetujui. GTK merupakan wewenang Presiden yang diberikan sekali seumur hidup. Spesialnya, tanda jasa yang diperoleh tidak mungkin double, jadi ada beberapa aspek yang menjadi penilaian. Pak Bupati sebagai penerima tanda kehormatan sudah lolos uji verifikasi dari 4 lembaga yakni Badan Inteligen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejangsaan Agung (Kejagung) RI. Ada lima komponen pendalaman untuk mendapatkan gelar SWK ini, diantaranya orisinalitas, kemanfaatan, manajemen risiko, kolaborasi, dan kelengkapan data”, kata Kabiro GTK Setmilpres.
 
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga BKKBN RI, Niken Akhirini berharap agar semua pencapaian dan prestasi yang telah dilakukan Pemerintah daerah bisa terus bermanfaat untuk masyarakat.
 
Dalam pemaparannya, Bupati Sumbawa Barat H. W. Musyafirin menerangkan bahwa formula terbaik dalam percepatan penurunan stunting adalah dengan menciptakan Bupati Sumbawa Barat H. W. Musyafirin dalam pemaparannya menerangkan bahwa formula penting dalam percepatan penurunan stunting adalah dengan meningkatkan lingkungan masyarakat yang sehat.  Sejak tahun 2015, KSB mengalami kasus penyakit berbasis lingkungan yang tinggi, cakupan desa yang telah Tubabas masih rendah dan tingginya prevalensi stunting. 
 
“Melihat kondisi tersebut, gotong royong kami jadikan sebagai nilai, instrumen dan roh pembangunan yang diatur secara khusus dalam bentuk Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong yang kemudian perubahannya dituangkan menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2021”, singkat Bupati.
 
Dengan hadirnya Perda tentang PDPGR, Agen Gotong Royong (AGR) direkrut menjadi motor penggerak gotong royong dalam menuntaskan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk percepatan penurunan stunting dengan semangat Ikhlas, Jujur, dan Sungguh-sungguh.
 
“Sebanyak 700 AGR yang tersebar di 228 Posyandu Gotong Royong dan Peliuk. Mereka juga dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta seluruh Aparatur Sipil Negara. Pada 100 hari periode pertama, kami berhasil menjadi daerah yang Open Defecation Free (ODF), dan silaturrahim antar masyarakat semakin kuat melalui adanya kerja-kerja kolaboratif dan partisipatif. Dengan Langkah-langkah seperti itu, tidak heran penyakit berbasis lingkungan di KSB mengalami penurunan yang sangat drastis. Prevalensi stunting bisa kita tekan menjadi 10,50%”, jelas Bupati.
 
Dilanjutkan Bupati, pada Perda Gotong Royong terdapat instrumen pengawasan yang dilakukan setiap malam Jumat yakni Forum Layanan Setara Inklusif Andalan (Yasinan).
 
“Forum Yasinan sudah berjalan selama 9 tahun, para AGR mengajak semua Tokoh masyarakat untuk sholat dan yasinan. Setelah itu, kami buka forum aduan yang merupakan program resmi Pemda. Forum ini mendapat penghargaan sebagai Juara 1 pada ajang World innovation Spotlight Award Open Government Partnership (OGP) di Korea. Kami juga menjadi delegasi Indonesia pada Ajang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) OGP Global Summit di Tallin Estonia. Atas keberhasilan PDPGR, kami mendorong pelaksanaan pemerintahan yang terbuka. Apa yang kami lakukan semata-mata tidak ada maksud mendapatkan penghargaan tetapi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik lagi”, terang Bupati.
 
Selain itu, inovasi terbaru KSB dalam upaya percepatan penurunan stunting adalah dengan memprakarsai Gerakan Keluarga Bahagia Bebas Stunting (Kebas Stunting) yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2022. Program ini fokus terhadap 3 pilar pendekatan yakni pilar pencegahan, pilar penanganan dan pilar mempertahankan angka penurunan stunting.
 
Pilar pertama salah satu kegiatannya yakni pendampingan dan skrining calon pengantin. Dalam penerapannya, aksi ini dijalankan dengan memberikan sosialisasi kepada para warga yang siap memasuki jenjang pernikahan, pilar kedua fokus pada cara penanganan kasus dengan memberikan makanan tambahan dan pemantauan tumbuh kembang anak. Pilar ketiga yakni melihat eksisitensi pemerintah dalam memaksimalkan upaya penurunan angka stunting.
 
Setelah memberikan penjelasan, Tim Verifikasi Setmilpres melakukan pendalaman terhadap inovasi-inovasi yang telah dijelaskan. Dan untuk mendukung usulan tersebut, Tim Verifikasi Lapangan Setmilpres melakukan verifikasi dan peninjauan lapangan di Posyandu Gotong Royong Mawar Putih Desa Kalimantong Kecamatan Brang Ene dan Posyandu Gotong Royong Olat Nuri II Desa Goa Kecamatan Jereweh.
 
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTB, Lalu Makripuddin, Sekretaris Daerah KSB, H. Amar Nurmansyah, Asisten I, II, dan II pada Sekretariat Daerah KSB, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah KSB, Perwakilan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara, Perwakilan Yayasan Care Peduli sebagai mitra strategis PT. AMMAN, Tim Pendamping Keluarga, dan beberapa Sasaran Penerima Manfaat. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz