Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Bupati Amar Tekankan Perencanaan Matang dan Penguatan Klaster Ekonomi Baru dalam Orientasi RKPD 2028

SUMBAWA BARAT — Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., membuka kegiatan Orientasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2028 di Ruang Rapat Gili Paserang Lantai III, Gedung Graha Praja Setda Sumbawa Barat, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan prioritas daerah.

Mengusung tema “Memantapkan Konektivitas dan Infrastruktur Kewilayahan yang Menopang Klaster Ekonomi Baru”, orientasi ini diikuti sekitar 270 peserta dari berbagai unsur perangkat daerah, mulai dari para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, sekretaris perangkat daerah, camat, pejabat struktural dan fungsional, hingga lurah dan unsur teknis perencanaan.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa Barat, Suhadi, S.P., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa orientasi RKPD merupakan tahapan strategis untuk membangun kesamaan persepsi mengenai arah kebijakan, tahapan, dan tata cara penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menyelaraskan perencanaan, penganggaran, pengendalian, dan evaluasi pembangunan secara terpadu.

Dalam arahannya, Bupati Amar menegaskan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2028 harus dilakukan secara serius sejak awal agar persoalan perencanaan dan penganggaran yang berulang setiap tahun dapat diminimalkan.

“Saya meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan sekretaris perangkat daerah agar memperhatikan proses penyusunan RKPD dengan serius dan fokus. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang dari tahun ke tahun,” tegasnya.

Menurut Bupati, perencanaan yang matang akan membantu pemerintah daerah mengantisipasi kebutuhan program dan anggaran lebih awal, sehingga tidak muncul usulan mendadak atau persoalan administratif ketika pelaksanaan sudah berjalan. Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab perencanaan tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada pejabat atau staf yang menangani program.

“Kepala perangkat daerah harus memahami program, kebutuhan, serta arah kebijakan instansinya,” ujarnya.

Bupati turut mengingatkan pentingnya evaluasi dan koreksi dalam setiap tahapan perencanaan, termasuk memastikan usulan kegiatan memiliki dasar yang jelas, sesuai ketentuan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia mendorong terbangunnya sistem kerja yang saling mengingatkan dan memperbaiki, dengan dukungan pengawasan serta pertimbangan dari Inspektorat.

Selain kualitas perencanaan, kedisiplinan dan keteladanan pimpinan juga menjadi perhatian. Bupati meminta seluruh pimpinan perangkat daerah menunjukkan tanggung jawab dan komitmen dalam menjalankan tugas, sehingga dapat menjadi contoh bagi seluruh pegawai.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menjelaskan arah pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2028 yang berfokus pada penguatan konektivitas dan infrastruktur kewilayahan untuk menopang pengembangan klaster ekonomi baru. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi di luar sektor pertambangan, sekaligus mengantisipasi perubahan kondisi perekonomian daerah pada masa mendatang.

“Kita harus berani memikirkan skenario terburuk dan menyiapkan langkah antisipasinya sejak sekarang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengembangan klaster ekonomi baru perlu diarahkan pada potensi unggulan daerah, antara lain sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Pengembangan tersebut tidak cukup berhenti pada peningkatan produksi, tetapi harus diperkuat melalui pengolahan, pemasaran, rantai pasok, dan penciptaan nilai tambah agar manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bupati juga menegaskan bahwa pengembangan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat. Program Kartu Sumbawa Barat Maju tetap perlu dipertahankan dan disempurnakan, sementara program KSB Maju Luar Biasa diharapkan semakin konkret dalam mendorong pengembangan ekonomi daerah.

“Setiap anggaran dan kegiatan harus benar-benar diarahkan pada prioritas yang jelas. Kita perlu memastikan bahwa program yang dijalankan memiliki tujuan, fokus, serta dampak yang dapat dirasakan,” tegasnya.

Usai membuka kegiatan secara resmi, Bupati menyerahkan piagam penghargaan kepada perangkat daerah dengan kategori perencanaan terbaik dan tim perencana penyusun program terbaik. Pada kategori perangkat daerah perencanaan terbaik, penghargaan diberikan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Sementara itu, kategori tim perencana penyusun program terbaik diberikan kepada Dinas Perkim, Dinas Sosial, dan Dinas Pertanian.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bappeda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat Daerah. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme verifikasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, perencanaan hibah dan bantuan sosial, penyusunan Standar Satuan Harga (SSH), serta reviu dokumen perencanaan dan penganggaran.

Dalam pemaparan tersebut, Bappeda menekankan pentingnya verifikasi usulan Pokir secara berjenjang, mulai dari pemeriksaan sumber aspirasi, kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat, hingga verifikasi teknis di lapangan. Sementara itu, BPKAD menyoroti perlunya ketertiban proses perencanaan hibah, bantuan sosial, dan usulan SSH agar sesuai dengan regulasi serta didukung dokumen yang lengkap.

Inspektorat Daerah juga menegaskan bahwa reviu merupakan bagian dari upaya menjaga keselarasan dokumen perencanaan dengan RPJMD, prioritas pembangunan, dan ketentuan yang berlaku. Setiap perangkat daerah bertanggung jawab memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran dilengkapi dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) apabila diperlukan, serta dokumen pendukung lainnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan memperkuat tahapan penyusunan RKPD Tahun 2028 melalui rangkaian sosialisasi lanjutan, termasuk penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan usulan Musrenbang desa. Pemerintah daerah juga akan menerapkan aplikasi e-Pokir untuk pengajuan, verifikasi, dan persetujuan pokok-pokok pikiran DPRD, serta e-Musrenbang untuk mendukung proses pengajuan dan integrasi usulan pembangunan dari desa hingga kabupaten.

Melalui langkah tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dokumen perencanaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap program dan anggaran disusun berdasarkan kebutuhan, prioritas, dan hasil yang terukur. Dengan demikian, RKPD Tahun 2028 diharapkan menjadi pedoman pembangunan yang semakin efektif dalam memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan nilai tambah potensi lokal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat secara berkelanjutan. (sh/Diskominfo KSB).


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz

Statistik Pengunjung
247
Hari Ini
2.392
Kemarin
5.211
Bulan Ini
310.392
Total