Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Amman Mineral Siap Penuhi Fasilitas Pendukung Operasional UKK Imigrasi KSB

Sumbawa Barat – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) juga menaruh harapan besar agar Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Sumbawa Barat bisa segera dioperasikan. Hal tersebut disampaikan Senior Manager External Relation AMNT, Ahmad Salim dihadapan Direktur Kerjasama Keimigrasian Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Heru Tjondro.

‘’Kehadiran UKK Imigrasi ini tentu akan sangat membantu perusahaan. Terutama selama masa konstruksi pabrik smelter di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat,’’ katanya.

Aktifitas pembangunan pabrik pengolahan mineral milik PT AMNT ini diakuinya membutuhkan dukungan imigrasi, terutama kaitannya dengan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) yang akan dipekerjakan selama masa konstruksi. Pasalnya, dalam tahap konstruksi hingga pemasangan alat pengolahan menggunakan tehnologi dari luar negeri. ‘’Lalu lintas TKA ini akan terus meningkat seiring dengan progress pembangunan fisik pabrik smelter saat ini,’’ akunya.

Tak hanya soal smelter, di Maluk nantinya juga akan dibangun industri turunan lain. Dengan demikian penggunaan tenaga kerja asing (TKA) selama masa konstruksi akan cukup tinggi.

‘’Nanti aka nada industri turunan lain. Untuk konstruksi tentunya akan menggunakan tenaga asing, mengingat tadi, tehnologi yang digunakan itu berasal dari luar negeri,’’ paparnya.

AMNT juga siap mendukung penuh pengoperasian UKK Imigrasi ini. Saat ini menurutnya, fasilitas yang dibutuhkan dalam pengoperasian kantor UKK terutama komputer sebagai salah satu perangkat pendukung sudah siapkan perusahaan. ‘’Peralatan utama seperti komputer dan peralatan lainnya sudah ada di kantor kami di Mataram. Itu tinggal dikirim ke Taliwang saja,’’ janjinya.

Demikian halnya dengan sarana dan prasarana pendukung lainnya, Amman Mineral menyatakan kesiapannya untuk ikut berperan aktif.

‘’Kami siap memberikan dukungan penuh. Dua minggu lalu kami sudah menerima surat dari Pemda KSB terkait permintaan tambahan kebutuhan yang harus dilengkapi lagi untuk pengoperasian ini. Dan ini sedang dibahas ditingkat menejemen kami,’’ tambahnya. (diskominfoksb)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz