Pengumuman Pelaksanaan Presentasi Makalah dan Wawancara Calon Direktur Perusda KSB
Dokumen, silahkan unduh: pengumuman-cadir-perusda_makalah_wawancara
Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah
Dokumen, silahkan unduh: pengumuman-cadir-perusda_makalah_wawancara
Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.
Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.