Delapan Kapuskesmas Dikukuhkan, Wabup: Pelayanan Jangan Kendor
Delapan Pegawai Negeri Sipil yang memangku Jabatan Fungsional Kesehatan dikukuhkan ke dalam Jabatan Kepala UPTD Puskesmas (Kapuskesmas). Pengukuhan kepala UPTD Puskesmas lingkup Dinas Kesehatan KSB ini merujuk pada Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 029/824/BKPSDM/2020 tertanggal 7 Januari 2020. Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, S.T memimpin acara pengukuhan yang dilaksanakan di kantor Dinas Kesehatan KSB, Selasa pagi (14/01/20).Kedelapan Kapuskesmas yang dikukuhkan yakni, dr. Darmawansyah sebagai Kapuskesmas Taliwang, Latifah sebagai Kapuskesmas Seteluk. Fatimah sebagai Kapuskesmas Poto Tano, H. Rofingi, A.Md., Kep. Sebagai Kapuskesmas Jereweh. Fahmi, S.K.M sebagai Kapuskesmas Maluk, Arie Yuliarni, S.Kep sebagai Kapuskesmas Sekongkang, dr. M. Erfiadi Kusuma Rahman sebagai Kapuskesmas Tongo dan Ibrahim, A.Md., Kep. Sebagai Kapuskesmas Brang Rea.Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan, mutasi, rotasi dan pengukuhan ini merupakan upaya pembenahan struktur untuk perbaikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Empat tahun memimpin KSB bersama Bupati, alhamdulilah di bidang kesehatan, masyarakat sangat terlayani. Keluhan baik langsung atau melalui media sosial dapat diminimalisir. Jaga diri dan ajak jajaran untuk bekerja dengan disiplin dengan menanamkan mental Ikhlas, Jujur dan Sungguh-Sungguh. ‘’Di tangan delapan Kepala Puskesmas yang baru saja dikukuhkan, pelayanan  kesehatan masyarakat jangan sampai kendor. Sehingga kepercayaan masyarakat yang sudah terbangun dapat dijaga dengan baik,” kata Wakil Bupati.Prestasi bidang kesehatan di KSB sudah sangat baik, yang tidak terlepas dari kontribusi rekan-rekan di Puskesmas. Yang paling membanggakan, dari hasil sensus Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) lima tahunan pada 2019 lalu, IPKM KSB berada di peringkat enam nasional dan peringkat pertama di Provinsi NTB. Lima tahun lalu angka IPKM KSB berada di posisi 70 nasional. ‘’Kepada Kepala Puskesmas jangan buat masalah, jangan serakah, jangan ada pungutan liar, jangan memiliki gaya hidup yang melebihi kemampuan, jangan merusak nama diri sendiri, merusak nama pimpinan bahkan merusak nama baik anak cucu,” imbuh Wakil Bupati.(PPID KSB/I/2020)