Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

165 ASN Resmi Mengabdi Penuh untuk Sumbawa Barat, Momentum Awal Menghadirkan Solusi bagi Masyarakat

‎‎Sumbawa Barat – Sebanyak 165 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi mengawali babak baru pengabdian mereka setelah diambil sumpah dan janji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Prosesi Pengambilan Sumpah Janji dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2025 tersebut berlangsung di Lantai III Gedung Graha Praja, Senin (8/6/2026).

‎Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Sekretaris Daerah drh. Hairul, M.M., para Asisten dan Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

‎Momentum pengambilan sumpah ini menjadi penanda berakhirnya masa percobaan para CPNS yang selama satu tahun terakhir telah menjalani berbagai tahapan pembentukan kompetensi dan karakter ASN melalui Pelatihan Dasar (Latsar) diantaranya: pembelajaran mandiri dengan metode sistem online learning, aktualisasi di tempat kerja hingga pembelajaran klasikal yang difasilitasi oleh BKPSDM Kabupaten Sumbawa Barat bekerja sama dengan BPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa Barat, Agusman, S.Pt., dalam laporannya menyampaikan bahwa para ASN yang diangkat telah melalui seluruh tahapan yang dipersyaratkan sebelum memperoleh status sebagai PNS secara penuh.

‎"Jadikan Bumi Pariri Lema Bariri sebagai tempat mengabdi sepenuh hati dan berkinerja, bukan sekadar tempat transit atau tempat memperoleh status kepegawaian," pesannya kepada para ASN yang baru dilantik.

‎Dari total 165 PNS yang diambil sumpahnya, sebanyak 159 orang merupakan formasi CPNS Tahun 2025 dari total 161 CPNS yang seharusnya diangkat, sementara enam orang lainnya merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang sebelumnya belum melaksanakan pengambilan sumpah dan janji PNS.

‎Berdasarkan jenis jabatan, ASN yang diangkat terdiri atas 27 orang jabatan pelaksana, 132 orang jabatan fungsional, dan enam orang jabatan keterampilan.

Bagi para ASN yang baru resmi menyandang status PNS, momen ini bukan hanya tentang perubahan status kepegawaian, tetapi juga tentang bertambahnya tanggung jawab untuk hadir dan memberikan manfaat di tengah masyarakat.

‎Dalam arahannya, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah menegaskan bahwa masa CPNS merupakan proses pengenalan terhadap dunia kerja dan tugas pemerintahan. Setelah resmi menjadi PNS, setiap ASN harus memahami bahwa profesi tersebut memiliki berbagai aturan dan regulasi yang mengikat serta harus dipatuhi dalam menjalankan tugas.

‎"Ketika sudah menjadi PNS, ada banyak regulasi yang mengikat. Ini yang harus dipahami dan dipelajari agar dalam perjalanan karier tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujarnya.

Namun demikian, Bupati juga mengingatkan bahwa menjadi ASN bukan hanya soal kewajiban, melainkan juga peluang untuk terus berkembang. Menurutnya, pemerintah telah membuka berbagai kesempatan bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan karier melalui berbagai program pengembangan sumber daya manusia.

‎Lebih jauh, Bupati mengajak para ASN yang baru diangkat untuk menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

‎"Jadilah problem solver di tengah masyarakat, di lingkungan kantor maupun di sekitar tempat tinggal. Jangan justru menjadi bagian dari masalah," tegasnya.

‎Ia juga mengingatkan bahwa identitas utama seorang ASN adalah sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan kemampuan mengelola kehidupan pribadi maupun pekerjaan harus berjalan seimbang agar dapat memberikan pelayanan yang optimal.

‎"Saya ingin yang melekat dalam diri seorang PNS adalah sebagai pelayan masyarakat. Itu yang harus selalu dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas," pesannya.

‎Pengambilan sumpah dan janji PNS ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya aparatur yang tidak hanya memahami tugas birokrasi, tetapi juga mampu hadir di tengah masyarakat sebagai pribadi yang solutif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan semangat pengabdian tersebut, para ASN diharapkan dapat turut memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang semakin maju dan berdaya saing di Kabupaten Sumbawa Barat. (nc/Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Tags

Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Bülten


Adresimiz